Senin, 19 Mei 2008

Membongkar Mitos Konstituante

SAAT Orde Baru di puncak kekuasaan, pemikiran politik yang bertentangan dengan arus besar ide Orde adalah sesuatu yang sensitif. Perdebatan menyangkut konstitusi, yang melawan tafsir resmi, misalnya, bisa menjadi hal gawat. Mereka yang berpendapat berseberangan dengan Orde Baru bisa dituding subversif dan masuk bui. Orde Baru menafsir sejarah dari kepentingan mereka sendiri. Mitos politik pun dimunculkan untuk melanggengkan dan membenarkan sistem politik yang mereka anut.

Salah satu mitos yang diciptakan Orde Baru adalah perihal kegagalan Konstituante pada 1959. Keluarnya dekrit Presiden Soekarno yang menyatakan kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 itu disebut sebagai gagalnya demokrasi parlementer. Peristiwa itu lantas dikenang sebagai keampuhan Undang-Undang Dasar 1945 dalam mengatasi perbedaan. Karena ringkas, Undang-Undang Dasar 1945 dianggap supel.

Adnan Buyung Nasution mencoba mematahkan "mitos" kegagalan Konstituante-lembaga yang anggotanya dipilih dalam pemilihan umum paling demokratis pada 1955. Pengacara yang juga pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ini memilih tema Konstituante lantaran didorong pengalamannya membela rakyat kecil. "Mengapa setelah merdeka lebih dari 40 tahun, begitu banyak rakyat Indonesia masih menderita akibat penindasan, kesewenang-wenangan, dan penghinaan. Mengapa hak-hak rakyat Indonesia untuk turut memerintah negaranya terus diingkari," kata Buyung dalam pengantar buku itu.

Pada buku yang diterjemahkan dari disertasi doktornya di Universitas Utrecht, Belanda, pada 1992 itu, Buyung menunjukkan bahwa aspirasi konstitusi, yang ditandai dengan pembatasan kekuasaan eksekutif dan penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia, sudah berkembang di Konstituante. Bahkan hak-hak dasar manusia dalam rancangan Undang-Undang Dasar baru lebih lengkap ketimbang Universal Declaration of Human Right pada 1945. Majelis yang bersidang di Bandung tersebut gagal, kata Buyung, justru karena tekanan dari luar, terutama tentara, yang tak sudi kehilangan kekuasaannya.

Menurut Nurcholis Madjid, meski karya Buyung ini tak menggugat Pancasila sebagai dasar negara, telah memberi sumbangan terbesar dalam menggugah semangat dasar konstitusi. Terutama, kata Cak Nur, dalam soal hak asasi manusia. ''Dasar negara seharusnya dibahas terbuka dan dikembangkan secara dinamis,'' kata Nurcholish ketika mengulas buku Buyung pada 1995.

Menurut pakar hukum tata negara Sri Soemantri, Buyung menegaskan "semangat konstitusionalisme" yang sebenarnya sudah bersemayam dalam diri anggota Konstituante. "Tapi kemajuan itu dibungkam."

Pembongkar mitos "kegagalan" Konstituante yang lain adalah Marsillam Simanjuntak. Aktivis 1966 ini menerbitkan buku, dari skripsi sarjana hukumnya pada 1989, berjudul Pandangan Negara Integralistik, Sumber, Unsur dan Riwayatnya dalam Persiapan UUD 45 (Pustaka Utama Grafiti, 1997). Buku setebal 284 halaman ini berisi "tangkisan" terhadap gagasan negara integralistik, konsep yang kerap dipakai Orde Baru dalam penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.

Menurut Marsillam, konsep negara integralistik sendiri, sekalipun sempat dinyatakan oleh Soepomo di depan sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, telah ditolak dan sama sekali tidak termuat naskah persiapan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan kata lain, istilah negara integralistik telah "diselundupkan" dalam memori kolektif bangsa seolah-olah demikian adanya bentuk negara yang diidamkan saat itu. "Penulisan itu didorong semangat untuk menangkis anggapan bahwa kedaulatan berada di tangan negara," kata Marsillam.

Dua buku tersebut memang tidak berpengaruh kuat dalam praktek konstitusi. Namun, betapapun sumbangannya, kata Sri Soemantri, tetap penting. "Kedua karya tersebut berjasa meluruskan anggapan yang keliru dalam praktek konstitusi di masa itu," kata Soemantri.

(6) Aspirasi Pemerintahan Konstitusional di Indonesia: Studi Sosio-Legal atas Konstituante 1956-1959 Pengarang: Adnan Buyung Nasution Penerbit: Grafiti Pers Tahun terbit: 1995
LAGU KHAYAL MERDEKA

TAN Malaka duduk dengan satu manuskrip tergeletak di pahanya, di bangsal yang tersembunyi, di Geylang Serai, Singapura. Saat itu pagi hari, Juni 1926. Keningnya berkilat keringat. "Dia baru saja berlatih senam, kegiatan rutin setiap pukul lima pagi," tulis Harry A. Poeze, biografer Tan Malaka, dalam bukunya Pergulatan Menuju Republik: Tan Malaka 1925-1945.

Duduk di atas veldbed, Tan menulis brosur dalam bahasa Belanda bertajuk Massa Actie in Indonesia. Dia ketua Komintern untuk Asia, dan legendanya dibangun dari penjara ke penjara, dari negeri ke negeri. Sejak 1921, dia menjadi Ketua Partai Komunis Indonesia, menggantikan Semaun. Karena dianggap berbahaya bagi penguasa kolonial, dia ditangkap Belanda, lalu diusir dari Nusantara. Dia merantau dari negeri ke negeri, sebelum singgah di Singapura.

Di negeri itulah Tan merampungkan Massa Actie, karya yang diakui memberikan visi revolusioner bagi kemerdekaan Indonesia. Subakat, tokoh komunis dan tangan kanannya di Negeri Singa, lalu menerjemahkan brosur itu ke dalam bahasa Indonesia. Tan harus bergegas dan tulisannya itu mesti segera sampai ke tangan kaum komunis di Tanah Air.

Sebelumnya, pada 25 Desember 1925, sejumlah tokoh Partai Komunis Indonesia menggelar rapat rahasia di Prambanan, Yogyakarta. Mereka akan memberontak pada 1 Mei 1926. Rute aksi sudah ditetapkan. Mulanya, Sumatera akan berontak. Lalu diikuti Jawa. Jika rencana pertama gagal, aksi berikutnya harus terjadi, selambatnya dua bulan berikutnya.

Tan mendapat laporan rencana Prambanan itu dari tokoh Komite Sentral Partai Komunis Indonesia, Alimin, saat mereka bertemu di Manila. Tan menolak rencana itu. Revolusi, kata dia, tidak dirancang berdasarkan logistik belaka, apalagi dengan bantuan dari luar seperti Rusia, tapi pada kekuatan massa, para pengikut revolusi. Singkat kata, rencana itu "tidak matang", secara teori dan praktek.

Memang, aksi boikot dan demonstrasi kecil-kecilan menentang Belanda lagi ramai pada waktu itu. Bagi Tan, kegiatan itu masih sebatas pemanasan, satu gerak rutin, seperti senam pagi. Artinya, otot revolusi belum terbangun baik. Postur kekuatan komunis masih ringkih. "Revolusi bukanlah sesuatu yang dikarang dalam otak," tulisnya dalam Massa Actie. Dia mau bilang, revolusi adalah hasil dari kematangan para aktor, dan juga kondisi sejarah.

Alimin tidak membantah. Pemberontakan memang tak meletus seperti tanggal ditetapkan. Tapi Alimin diam-diam menyimpan rencana itu. Di Tanah Air, pro-kontra pun meruyak. Di Jawa, mayoritas pemimpin komunis mendukung revolusi Prambanan. Akhir 1926, kota-kota di Jawa Barat dan Jawa Tengah bergerak. Pemberontakan bahkan merembet ke suatu nagari di Sumatera Barat: Silungkang, 1927.

Di Sumatera Barat, partai proletar itu terbelah dua. "Kubu Padang condong ke Komite Sentral, sementara Padang Panjang taat kepada Tan Malaka," tulis sejarawan Mestika Zed dalam Pemberontakan Komunis Silungkang 1927. Seperti ramalan Tan, semua pergolakan itu cepat layu. Belanda bahkan menggulung pengikut komunis di Jawa dan Sumatera. Para pemimpinnya ditangkap. Ada yang dibuang ke Digul. Partai Komunis Indonesia pun lumpuh.

Konflik Tan dengan para kameradnya di Tanah Air juga kian tajam. Ujungnya, dia keluar dari Partai Komunis Indonesia. Bersama Subakat dan Djamaluddin Tamim, Tan mendirikan partai baru: Partai Republik Indonesia. Partai itu berdiri di Bangkok, Juni 1927. Dia menyamar sebagai Haji Ibrahim, dan berdiam di Chiang Mai.

Tan memang bermimpi tentang republik, suatu gagasan politik yang dibayangkannya muncul setelah kehancuran kolonialisme di Tanah Air. Lebih jauh, dia memimpikan Indonesia, lewat bukunya Naar de Republiek Indonesia. Risalah itu sebetulnya dibuat sebagai pedoman aksi komunis, seperti halnya pamflet Semangat Moeda. Sayangnya, Massa Actie tak dapat menolong pemberontakan yang gagal itu. Brosur itu terlambat keluar dari percetakan.

Namun tulisan itu toh tetap beredar. Tidak hanya di kalangan komunis, tapi juga nasionalis. "Segala sesuatu yang ada akan musnah", tulis Tan Malaka, mengutip Mephistopheles, sebagai kata pembuka Massa Actie. Dia sedang menyuntikkan radikalisme dalam dosis tinggi. Tan mulai mengupas arti revolusi dalam sejarah. Masyarakat feodal digantikan kapitalis. Belakangan berganti lagi jadi sosialis, pada Revolusi Oktober di Rusia, 1917.

Pada masa yang riuh itu, Massa Actie lebih dari sekadar brosur. Ia juga pedoman aksi bagi kemerdekaan. Indonesia, kata Tan, adalah titik terlemah dari rantai kolonialisme di Asia. Di sana, tak tumbuh kelas menengah, yang bisa menjadi sekutu kekuasaan Belanda. Karena itu, aksi parlementer adalah jalan mustahil. Kemerdekaan hanya mungkin tercapai lewat kekuatan-kekuatan revolusioner. Oleh aksi massa, untuk dan dari massa.

Dia mengkritik kelompok intelektual, "yang tak punya akar di kalangan massa". Mereka harus keluar dari bilik studi, kata Tan, untuk memperlihatkan kesadaran revolusioner lewat aksi nyata. Dia menyerukan adanya gelombang pemogokan, boikot, dan demonstrasi, yang kian luas melalui kesatuan nasional dan menuju "Federasi Republik Indonesia". "Inilah jalannya, tidak ada jalan lain," tulis Tan dalam karyanya itu.

Brosur itu segera ditelan oleh lingkaran diskusi di Jakarta dan Bandung. Visi tentang republik mulai kental. Tokoh pemuda radikal Sayuti Melik, misalnya, mengenang bagaimana Bung Karno dan Ir Anwari membawa dan mencoret-coret hal penting dari tulisan Tan Malaka itu. Waktu itu Bung Karno memimpin Klub Debat Bandung. Tak aneh jika isi buku itu juga menjadi ilham dan dikutip Bung Karno dalam pleidoinya, Indonesia Menggugat, saat diadili penguasa Belanda di Bandung.

Massa Actie sebetulnya dokumen strategi dan taktik membangun gerakan revolusioner. Dia mengecam kebebalan organisasi tradisional dan menyerukan adanya partai revolusioner untuk merebut kemerdekaan. Tan mengkritik Boedi Oetomo dan National Indische Partij, yang menurut dia tak memberikan basis bagi tumbuhnya kekuatan revolusioner. Juga Sarekat Islam.

Boedi Oetomo dinilai partai berwatak regional, apolitis, rasial, dan hanya bergiat untuk satu kebudayaan mati (Hindu Jawa). National Indische Partij hancur karena pertentangan antara bangsa Indo-Eropa dan bangsa Indonesia. Sedangkan Sarekat Islam adalah campuran Islam, reformisme, sentimen, dan demagogi rasial dalam satu organisasi dan pemimpin yang buruk. Semua itu menjadikan aksi massa sebagai hal yang sulit.

Tapi kritiknya buat "Indonesische Studieclub", himpunan kaum intelektual Indonesia, sangat hati-hati. Seperti halnya Tan, kelompok itu berjuang di garis nonkooperasi. Tapi, kata Tan, kelompok itu harus mengangkat program perjuangan buruh dan memasukkan aksi ekonomi sebagai taktik perjuangan. Dengan begitu, kelompok studi itu dihadapkan pada tiga pilihan: bekerja sama dengan imperialisme Belanda, mengikuti Boedi Oetomo, atau berjuang bersama rakyat merebut kemerdekaan. "Politik sama tengah, liberal, bagi Studieclub berarti politik mati," tulis Tan Malaka.

Mungkin karena diilhami Massa Actie pula para pemuda mulai berpikir tentang Indonesia sebagai kesatuan nation. Dua aktivis pelajar, Ketua Indonesische Studieclub Maruto Nitimihardjo dan Sugondo Djojopuspito, lalu menggelar Kongres Pemuda Indonesia pada 26-28 Oktober 1928. Sebelum pertemuan pada hari terakhir, Mohammad Yamin datang menggandeng seorang pemuda bertubuh ceking, berwajah tirus. Dialah Wage Rudolf Supratman.

"W.R. Supratman sudah membaca seluruh buku Massa Actie itu," ujar Hadidjojo Nitimihardjo, putra kelima Maruto Nitimihardjo, kepada Tempo, Selasa pekan lalu. Supratman memang menulis lagu setelah diilhami bagian akhir dari Massa Actie, bab bertajuk "Khayal Seorang Revolusioner". Di situ Tan antara lain menulis, "Di muka barisan laskar, itulah tempatmu berdiri.... Kewajiban seorang yang tahu kewajiban putra tumpah darahnya."

Pada saat itu, Yamin memaksa Sugondo memberikan waktu bagi Supratman memainkan lagu ciptaannya di depan forum. Lalu bergemalah lagu Indonesia Raya. Semua bersemangat. "Indonesia tanah airku, tanah tumpah darahku...." Semua bermimpi, kelak kata "mulia" dalam lirik "Indonesch-Indonesch, Mulia-Mulia" akan berganti dengan kata "merdeka".

(6)  Aspirasi Pemerintahan Konstitusional di Indonesia: Studi Sosio-Legal atas Konstituante 1956-1959
      Penerbit: Grafiti Pers Tahun terbit: 1995

(7) Massa Actie in Indonesia Terbit: Desember 1926 (Singapura), 1947 (Jakarta), 1986 (Yayasan Massa, Jakarta)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.