oleh: Taufik Abdullah
"Ya, Amirul Mukminin, ketahuilah olehmu yang mata air itu engkau juga dan segala menteri dan hulubalang dan lain daripada itu seperti segala sungai juga umpamanya. Jikalau mata air itu suci dan segala sungai itu keruh tiada mengapa. Tetapi jika mata air itu keruh dan segala sungai itu suci tiada berguna."
Maka sangatlah terharu Sultan mendengar perkataan ini karena Baginda merasakan juga akan kebenarannya. Syekh pun berkata lagi bahwa adapun "mata air" itu pangkal segala-galanya, karena ia adalah Sultan Khalifatur rahman dan Sultan Zilu'l-lahi fi-l alam. Sebab, jika tidaklah demikian halnya, "Raja itulah bayang-bayang iblis dan khalifah seteru Allah Ta'ala jua adanya." Tapi, walaupun raja itu "adil" dan kekuasaannya pun besar pula, "sungai-sungai" harus sadar bahwa raja tidak lebih daripada "hamba Allah", yang telah dikurniai Allah "kerajaan" dan "kebesaran". Karena itulah mereka harus menjaga kesucian atas kepercayaan yang telah diberikan Allah itu.
Dan Tajus-salatin atau "Mahkota Segala Raja-raja" adalah kitab yang dikarang untuk mengajarkan dan mengingatkan orang akan tanggung jawab kekuasaan, atau dengan kata lain, "kitab inilah tanda kurnia Allah Ta'ala akan kebajikan dunia dan akhirat". Kitab ini boleh dikatakan risalah teori politik Islam tertua yang dikarang dalam bahasa Melayu. Mungkin diterjemahkan dari bahasa Persia, tapi tampaknya kitab ini adalah karya asli yang dipengaruhi Persia.
Kitab ini ditulis pada 1603 di Aceh Darussalam oleh Buchari al-Juhara. Penulisan kitab tersebut pada tahun ini bukanlah suatu kebetulan sejarah belaka, karena di masa itu Aceh Darussalam berpuluh tahun dilanda kemelut takhta. Para sultan bisa bertahan beberapa lama saja-ada yang mati terbunuh, ada yang dimakzulkan, dan bahkan ada juga yang dipenjarakan. Tidaklah salah kalau dikatakan bahwa Tajus-salatin adalah kitab yang paling berpengaruh di bumi Nusantara ini. Menurut Babad Yogya, sebagaimana dikutip Peter Carey, kitab ini adalah bacaan kegemaran Hamengku Buwono I, sang pendiri Kesultanan Yogyakarta. Pangeran Diponegoro menasihati saudaranya, Hamengku Buwono IV, agar mempelajari kitab yang telah dibacanya ini.
"Tajus-salatin," kata Carey, "adalah teks pertama yang disalin di Keraton Yogyakarta, setelah Perang Jawa-suatu periode yang menunjukkan suasana renaisans dalam penulisan babad setelah perampokan besar-besaran oleh Inggris pada 1812." Selama abad ke-19 kitab ini empat kali diterjemahkan ke bahasa Jawa. Jadi tak perlu heran kalau ada tulisan Ronggowarsito yang membayangkan pengaruh Tajus-salatin.
Sudah tentu pengaruh kitab ini sangat besar di daerah yang berbahasa Melayu. Konon Sultan Johor menolak ajakan Inggris ikut berdagang di Singapura, yang baru "dijualnya", karena terpengaruh oleh ajaran moral kitab ini. Abdullah bin Abdulkadir Munsyi, yang biasa dianggap sebagai tokoh peralihan sastra Melayu "klasik" dan "baru", mengecam para raja di Tanah Semenanjung yang dianggapnya telah dekaden dan ketinggalan zaman . "Maka sebab itu," tulisnya, "patutlah segala raja-raja itu menaruh kitab Tajus-salatin dan memilih akan dia setiap hari."
Kitab ini dimulai dengan doktrin keagamaan, "Siapa yang mengenal dirinya akan mengenal Tuhannya." Ada pula peringatan bahwa hidup ini tak ubahnya seperti "mimpi" saja, "Dan apabila ia jaga daripada tidurnya, suatu pun tiada diperolehnya daripada mimpi itu," karena dunia ini tidak lebih daripada "pemberhentian" atau "rumah" saja. Sekarang masuk, besok akan keluar. Dengan mengenal diri sendiri, manusia bisa mengenal Allah, maka ia pun menyadari juga hakikat ciptaan-Nya-dunia hanyalah tumpangan menjelang maut.
Jika saja ajaran kitab ini disederhanakan sekali, tampaklah bahwa segala bentuk dan corak kekuasaan semestinya bertumpu pada satu ajaran fundamental, yaitu terwujudnya keadilan. Tapi apakah "adil" itu? Maka dikatakanlah bahwa "yang adil itu kemuliaan agama, juga buat Sultan dan kebajikan sekalian manusia juga". Sesungguhnya bagi kekuasaan "pekerjaan adil adalah hikmat daripada Allah". Perbuatan adil sang penguasa sama dengan 60 kali beribadah haji.
Secara moral dan agama, legitimasi atau daulat kekuasaan ditentukan oleh perbuatan dan pancaran keadilan dari sang penguasa. Tanpa adanya keadilan, maka secara moral keabsahan kekuasaan itu telah lenyap-"hilang daulat daripada aniaya". Atau dalam rumusan yang lebih umum, "Raja adil raja disembah, raja tak adil raja disanggah." Tapi bagaimanakah bentuk "sanggahan" yang dibenarkan terhadap ketidakadilan itu? Maka salah satu versi Tajus-salatin pun mencoba menjawabnya dalam bentuk sebuah dialog. Penguasa yang tak adil itu sebenarnya "telah berpaling daripada hukum Allah dan menyangkal syariat itu seteru Allah Ta'ala dan seteru Rasul Allah. Maka haruslah kami berseteru dengan seteru Allah Ta'ala itu".
Jadi, kalau begitu dibolehkankah melakukan tindakan "durhaka" terhadap "daulat" atau berontak? Tajus-salatin pun memaparkan kisah Nabi Musa yang menyelamatkan umatnya dari aniaya Firaun. Musa dan umatnya selamat, tapi Firaun dihukum Allah ketika laut yang terbelah kembali menyatu. Jadi "sanggahan" tidak bisa disalin menjadi "durhaka" kepada "daulat". Hukuman akhir akan ketidakadilan ada di tangan Allah.
Pandangan ini juga diajarkan oleh Sejarah Melayu, kitab termasyhur yang menguraikan sejarah Malaka. Dikisahkanlah bahwa ketika Bendahara dan para pengikutnya mengetahui bahwa ia dan menantunya, Tun Ali, akan dibunuh Sultan Mahmud, ia melarang anak buahnya membela diri, "Hai, Hasan hendak membinasakan nama orang tua-tuakah? Karena adat Melayu, tiada pernah durhaka." Maka Bendahara dan pengikutnya pun dibunuh. Keinginan Sultan mempersunting Tun Fatimah, janda Tun Ali yang putri Bendahara, tercapai. Tapi sebuah ajaran terselip juga. Sultan Mahmud, yang telah mengangkat anaknya, Sultan Ahmad, sebagai penguasa, harus merasakan apa artinya kekalahan. Malaka jatuh ke tangan Portugis (1511). Rupanya hukuman Allah atas ketidakadilan datang dari kekuatan luar. Dan pusat kerajaan pun harus pindah ke Johor.
Kisah pun dilanjutkan oleh Tuhfat an-Nafis, kitab yang sangat bagus yang ditulis Raja Ali Haji pada awal abad ke-19. Dikisahkanlah bahwa pada suatu saat Sultan Johor bertindak terlalu sewenang-wenang dan zalim. Sekali peristiwa, ketika ia pulang dari masjid, seorang hulubalang menikamnya, maka sejak itu ia pun diingat sebagai Sultan Mahmud Mangkat Didulang. Karena ia tidak meninggalkan keturunan, dinasti Malaka pun dianggap berakhir pula (1699) dan Bendahara ditabalkan sebagai sultan. Tapi beberapa waktu kemudian Raja Kecil, yang dibesarkan di Pagaruyung, datang ke Bintan dan menyatakan dirinya sebagai anak Sultan Mahmud yang dapat diselamatkan. Kini ia menuntut haknya. Sultan Bendahara terusir dari istana dan bahkan dibunuh di Pahang. Hanya, bukankah dengan begini Raja Kecil telah durhaka juga? Ketika itulah putra Sultan yang telah terbunuh itu mengadakan aliansi dengan Daeng Perani, bangsawan Bugis, lima bersaudara. Raja Kecil pun terusir dari Riau-Johor dan mendirikan Kerajaan Siak Sri Indrapura di Pulau Sumatera.
Hikayat Hang Tuah, kisah, bahkan mitos, kepahlawanan yang sangat terkenal yang dianggap terjadi di masa kejayaan Malaka, menjadikan "daulat" yang tidak adil sebagai problem. Karena Sultan percaya saja akan hasutan bahwa Hang Tuah telah mengkhianatinya, ia pun memerintahkan Bendahara membunuh laksamana yang setia ini. Tapi Bendahara hanya menyuruh Hang Tuah menyingkir. Hang Jebat, teman akrab Tuah, tidak bisa menerima kezaliman ini, ia pun men-"durhaka", bahkan berhasil mengusir Sultan dari istana. Ketika itulah Sultan menyesal, "Andai kata si Tuah masih ada." Bendahara mengatakan bahwa laksamana yang setia itu masih hidup.
Hang Tuah pun datang untuk menghadapi kedurhakaan temannya. Dalam perang tanding kedua sahabat itu, akhirnya Hang Jebat kalah. Sebelum mengembuskan napas terakhir, ia sempat berkata dengan kesedihan yang mendalam, "Aku lakukan ini karena engkau telah dizalimi, Tuah." Dengan sedih Hang Tuah menatap wajah temannya dan matanya menerawang entah ke mana (tapi ini adalah adegan terakhir film Hang Tuah yang diperankan P. Ramlee).
Ketika kisah-kisah yang sempat juga mempengaruhi kesadaran politik ini dikenang, batas antara "sanggahan" dan "durhaka" tertanyakan juga. Dalam suasana apakah "sanggahan" berhenti pada dirinya saja? "Kezaliman" seperti apakah yang bisa diselesaikan tanpa tergelincir pada "kedurhakaan"? Jadi mestikah diherankan kalau kemudian ketika hasrat untuk mendirikan negara-bangsa telah ternukilkan dalam hati, sistem "demokrasi" yang sehat pun ditampilkan ke muka. Demokrasi dianggap bukan sekadar pemenuhan hasrat modern, tapi terlebih lagi dirasakan sebagai penghambat jangan sampai "sanggahan" menyeberang menjadi "durhaka", ketika "daulat" telah menjadi zalim. Kalau penyeberangan itu terjadi, yang dihasilkannya hanyalah duka nestapa bagi semua. Wallahualam bissawab.
Taufik Abdullah Sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.