Sjahrir tak percaya dengan janji itu. Bersama sejumlah aktivis pergerakan lainnya, seperti Adam Malik, Soekarni, Chaerul Saleh, dan Kusnaeni, ia tak ingin kemerdekaan Indonesia didapat sebagai hadiah dari Jepang. Para pemuda menuduh Soekarno-Hatta sebagai kolaborator Jepang. Hanya, meski berbeda paham, Sjahrir mengakui rakyat di daerah sangat mendukung kemerdekaan dan kepemimpinan Soekarno-Hatta.
Kemerdekaan Indonesia akhirnya diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Teks Proklamasi disusun sehari sebelumnya di rumah Laksamana Maeda oleh Soekarno bersama Hatta, Soebardjo, Nishijima (ajudan Maeda), dan dua orang Jepang lainnya.
Lima hari setelah kemerdekaan diumumkan, Komite Nasional Indonesia Pusat, yang beranggotakan 137 orang, dibentuk. Kelompok pemuda mendorong Sjahrir menjadi Ketua Komite. Sjahrir menolak. Ia masih menanti, sejauh mana Komite mencerminkan kehendak rakyat.
Pada bulan-bulan pertama kelahiran Republik, pemerintahan kabinet presidensial dipimpin kaum nasionalis pro-Jepang. Kondisi ini membuat Sekutu sebagai pemenang Perang Dunia II, setelah merobohkan Jepang, sulit mengakui keberadaan Republik Indonesia. Sekutu menganggap Indonesia masih di bawah kendali Jepang. Lemahnya kepemimpinan di pemerintahan juga telah melahirkan gerakan-gerakan bersenjata yang memanfaatkan situasi demi kepentingan masing-masing.
Pada 7 Oktober 1945, 40 anggota Komite Nasional meneken petisi untuk Presiden Soekarno. Mereka menuntut Komite menjadi badan legislatif, bukan pembantu Presiden. Selain itu, menteri kabinet harus bertanggung jawab kepada Dewan, bukan Presiden. Beredar kabar, di balik petisi itu ada Adam Malik, Soekarni, Chaerul Saleh, serta para politikus senior yang tidak puas dengan Soekarno.
Suatu hari datanglah Nyonya Sri Mangoensarkoro disertai dua pemuda dari Barisan Pelopor, Soebadio dan Soekarni. Mereka mendesak Sjahrir mau memimpin Komite. "Komite harus bersih dari Jepang dan revolusioner," kata Soekarni. Sjahrir menerima "panggilan" para pemuda.
Sikap Sjahrir ini, menurut Y.B. Mangunwijaya dalam tulisannya, "Dilema Sutan Sjahrir: Antara Pemikir dan Politikus", kelak sering ditafsirkan sebagai "kebimbangan". Tapi sebenarnya, "Keputusan Sjahrir itu merupakan keharusan dan keputusan yang dingin bahwa untuk menghadapi dunia internasional dibutuhkan tokoh non-Jepang murni."
Rapat Komite Nasional kedua pada 16 Oktober 1945 merupakan salah satu titik penting perjalanan politik Sjahrir. Sjahrir diangkat menjadi Ketua Komite. "Secara aklamasi," tulis Mangunwijaya.
Rapat yang dihadiri Wakil Presiden Mohammad Hatta itu-Presiden Soekarno tidak hadir-berlangsung ricuh. Saling serang terjadi antara kelompok pro dan kontra Jepang. Kendati demikian, kedua kubu sama-sama menyadari usaha membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka menghadapi rintangan berat. Belanda, yang merupakan bagian dari Sekutu, sangat ingin menjajah Indonesia lagi. Sedangkan Sekutu belum menerima kemerdekaan Indonesia. Sjahrir, yang sebelumnya sudah memprediksi sikap Sekutu itu, berpendirian, menghadapi Belanda, termasuk Sekutu, tidak bisa lagi dengan senjata, tapi harus lewat diplomasi.
Rapat juga diwarnai pandangan sejumlah tokoh bahwa Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat tak bisa dibentuk cepat. Presiden Soekarno pun, dalam berbagai tulisan, disebutkan berpendapat demikian. Dengan suara bulat, akhirnya rapat memutuskan, sebelum Majelis dan Dewan terbentuk, kekuasaan Presiden dialihkan ke Komite. "Usul ini diterima Presiden Soekarno, meski dia tidak hadir," papar Rushdy Hoesein, sejarawan Universitas Indonesia.
Sebagai landasan pengalihan kekuasaan itu, pemerintah lantas menerbitkan Maklumat Nomor X yang ditandatangani Wakil Presiden Mohammad Hatta. "Maklumat ini berarti Presiden menyerahkan kekuasaan Dewan Perwakilan Rakyat kepada Komite Nasional," Rushdy melanjutkan. Presiden tak lagi berhak membuat undang-undang. Mulai saat itu juga Komite menjadi badan legislatif yang bertugas menyusun undang-undang dan garis-garis besar haluan negara. Maklumat Nomor X menandakan berakhirnya kekuasaan luar biasa Presiden dan riwayat Komite Nasional sebagai pembantu Presiden.
Dalam rapat itu juga dibentuk Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat yang melaksanakan tugas Komite sehari-hari. Sjahrir ditunjuk sebagai Ketua Badan Pekerja, sementara Amir Sjarifoeddin menjadi wakilnya.
Pada 11 November 1945, Sjahrir diangkat sebagai formatur kabinet baru yang bertanggung jawab kepada Komite Nasional, bukan Presiden Soekarno. Pada 14 November 1945, Sjahrir, yang kala itu berusia 36 tahun, diangkat sebagai perdana menteri. Dia juga menjabat menteri luar negeri dan dalam negeri sekaligus. Amir, selain sebagai wakil perdana menteri, menjadi menteri penerangan dan keamanan umum.
Pindahnya kekuasaan Presiden Soekarno ke tangan Sjahrir ini membuat sejumlah kalangan beranggapan Maklumat Nomor X tak ubahnya usaha kudeta yang halus. "Tidak berdarah dan tidak bersuara. The silent coup," begitu tulis B.M. Diah dalam bukunya, Butir-butir Padi. Diah adalah tokoh pemuda yang ketika itu berseberangan dengan Sjahrir.
Diah menilai yang dilakukan kelompok pemuda, termasuk Sjahrir, hanyalah demi kekuasaan. Menurut dia, tak ada bukti yang menunjukkan kemerdekaan Indonesia bikinan Jepang. Ketika Sjahrir mengetahui rakyat begitu menghormati dan mencintai Soekarno, "Tetap saja mereka (kelompok pemuda) berusaha memisahkan dwitunggal Soekarno-Hatta," tulis Diah.
Usaha kelompok pemuda untuk mengegolkan Sjahrir, menurut Diah, dimulai dengan menambah anggota Komite Nasional yang pro-Sjahrir. Mereka kemudian mengajukan petisi kepada Presiden Soekarno agar Sjahrir ditampilkan sebagai pemimpin perjuangan untuk kemerdekaan.
Dirancang pula agar Sjahrir menjadi perdana menteri. "Padahal Undang-Undang Dasar 1945 tidak membenarkan pemimpin negara dijadikan perdana menteri," papar Diah. Bagi seseorang yang mengetahui arti perubahan undang-undang, kata Diah, tindakan itu bernama "coup d'etat". Rapat Komite Nasional pada 16 Oktober, menurut Diah, hanyalah rekayasa untuk menyingkirkan Soekarno-Hatta. "Halus dan kasar bukanlah soal," ujar Diah.
Memang banyak yang setuju dan tidak setuju dengan Sjahrir. Tapi sejarah memperlihatkan, begitu dia menjadi Ketua Badan Pekerja Komite Nasional, lahir Maklumat Nomor X yang memungkinkan lahirnya partai-partai politik di Indonesia. Meski dia mengorbit demikian cepat dan masa kekuasaannya singkat-sesudah penyerahan kedaulatan pada 27 Desember 1949, Sjahrir tak lagi memegang jabatan dalam pemerintahan-peran yang dimainkan dan dampak dari misi yang dibawanya menentukan posisi Indonesia di mata dunia. "Sjahrir mampu meyakinkan Sekutu bahwa Republik Indonesia bukan bikinan Jepang," kata Rushdy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.